Portal SNPMB 2026Apabila sanggahan berkaitan dengan jumlah peserta didik atau jurusan, sekolah diminta menghubungi Dapodik atau EMIS sesuai kewenangannya.
Sementara itu, apabila sanggahan berkaitan dengan akreditasi sekolah atau madrasah, pihak sekolah perlu menghubungi helpdesk BAN-PDM melalui laman resmi https://ban-pdm.id/.
Setelah proses perbaikan dilakukan, sekolah diminta memantau perubahan data di Pusdatin melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/snpmb/site/index untuk memastikan data telah diperbarui sesuai usulan.
Baca juga: SNPMB 2026 Resmi Diumumkan, Simulasi TKA Dimulai Oktober 2025
Dalam kondisi tertentu, informasi jumlah siswa dan akreditasi di Pusdatin telah sesuai, tetapi kuota sekolah di laman SNPMB masih belum berubah.
Untuk mengatasi hal tersebut, sekolah perlu melakukan dua langkah:
Mekanisme ini dapat dilakukan mulai tanggal 5 Januari 2026.
SNPMB 2026 menghadirkan rangkaian jadwal yang padat dan saling terhubung, mulai dari pengumuman kuota sekolah, masa sanggah, pengisian PDSS, hingga pelaksanaan UTBK-SNBT.
Informasi kuota sekolah dan tanggal penting menjadi kunci agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.
Dengan memahami seluruh tahapan SNPMB 2026 secara menyeluruh, siswa dan sekolah diharapkan dapat mempersiapkan diri lebih matang serta mengikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri dengan tertib dan tepat waktu.
Baca juga: SNBP dan UTBK-SNBT 2026: Perbedaan Jadwal dan Tahapan Seleksi Masuk PTN