Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2026, Persiapan untuk UTBK SNBT

Kompas.com - 23/02/2026, 13:02 WIB
Ilustrasi siswa SMA, SMK canva.comIlustrasi siswa SMA, SMK

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah buat SNBT 2026, Gaji Ortu Sesuai UMP

Syarat KIP Kuliah 2026

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2026 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;

2. memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.

4. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4, atau mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
  • Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 3 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan pendapan kotor gabungan orang tua/wali dalam satu bulan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa.
  • Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Pilihan perguruan tinggi dan prodi pada detail seleksi SNBP diperoleh dari hasil sinkronisasi dengan sistem SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru).

Sehingga proses sinkronisasi data dilakukan untuk seluruh peserta KIP Kuliah yang memilih/mengikuti seleksi SNBP di SIM KIP Kuliah selama periode yang telah ditentukan.

Pilihan perguruan tinggi dan prodi yang ditampilkan di SIM KIP Kuliah hanya untuk siswa yang sudah memenuhi dan menyelesaikan seluruh proses pendaftaran SNBP sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori pada detail seleksi SNBP mengindikasikan status peserta KIP Kuliah berdasarkan prasyaratan ekonomi saat pendaftaran. Penjelasan dari masing-masing kategori adalah sebagai berikut:

  • kategori (1), peserta KIP Kuliah memiliki KIP waktu di SMA berdasarkan data di Si Pintar Kemendikbudristek,
  • kategori (2), peserta KIP Kuliah terdata di DTKS atau menerima bansos,
  • kategori (3), peserta KIP Kuliah terdata di P3KE dengan desil 1-3, dan
  • kategori (4) adalah peserta KIP Kuliah tidak memenuhi kategori 1-3 dan mendaftar KIP Kuliah dengan menginformasikan penghasilan orang tua beserta SKTM.


Baca juga: 17 Pertanyaan Paling Sering Diajukan Seputar UTBK SNBT 2026 dan KIP Kuliah

Demikian informasi mengenai cara daftar akun KIP Kuliah 2026 yang  perlu diperhatikan calon mahasiswa kurang mampu yang akan mendaftar UTBK SNBT 2026 maupun jalur mandiri PTN dan PTS.

Page:
Close Ads X