Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah UTBK 2026 di UM

Kompas.com - 17/04/2026, 19:29 WIB
Pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Malang tahun 2025. Pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Malang tahun 2025.

- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.

- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.

- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun.

- Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.

10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin 8.a hingga 8.h maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.

12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.

Sesudah Mengerjakan UTBK

1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol selesai ujian.

2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Baca juga: Dapat Pusat UTBK di UNJ, Cermati 3 Hal Berikut

Page:
Close Ads X