Petugas keamanan sedang memeriksa peserta UTBK-SNBT di Undip Semarang pada Selasa (21/4/2026).Sanksi untuk peserta yang terbukti curang merupakan wewenang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
"Nah, terminologi diskualifikasi atau apa menjadi kewenangan pusat, yang jelas yang bersangkutan tidak mengikuti ujian," kata Heru dikutip dari Kompas.com, Rabu (22/4/2026).
Terpisah, Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani menyebutkan, terduga pelaku berasal dari luar Semarang.
Baca juga: Pakai Alat di Telinga, Peserta UTBK di Undip Semarang Diserahkan ke Polisi
Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 di Undip sendiri berlangsung sejak 21 hingga 29 April 2026.
Dalam sehari, ujian dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.45 WIB dan 12.30 WIB.
Lokasi ujian tersebar di sejumlah fakultas di kampus Undip Tembalang dan Pleburan.
Wakil Ketua Pengembangan Pendidikan LP2MP Undip, Paramita Prananingtyas, mengatakan bahwa kesiapan fasilitas untuk mendukung kelancaran ujian.
“Kami telah menyiagakan 68 ruang ujian dengan total 18 sesi untuk memastikan setiap peserta mendapatkan fasilitas ujian yang standar dan kondusif bagi kelancaran pengerjaan soal,” ujarnya dikutip dari laman resmi Undip, Selasa.
Ia menambahkan, pengaturan peserta juga mencakup fasilitas bagi penyandang disabilitas, termasuk tuna daksa dan tuna rungu yang ditempatkan di Gedung Fakultas Hukum.
Baca juga: Joki UTBK 2026 Terungkap: Unesa Amankan Pelaku, Unair dan UPNVJT Temukan Modus Serupa