Ia mengungkapkan bahwa selama interogasi pelaku terlihat sangat tenang dan tidak menunjukkan raut wajah panik.
“Dia benar-benar sangat tenang dengan kebohongan-kebohongan itu dia merasa sangat tenang. Meskipun pada akhirnya mengakui tetap terlihat tenang,” ujarnya.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak kampus menyerahkan pelaku kepada Polrestabes Surabaya.
“Sehingga setelah kita telusur dan kita yakin bahwa yang bersangkutan sudah ada pengakuan, maka kami Unesa sebagai panitia melaporkan kepada pusat untuk melakukan konsultasi langkah lanjut yang harus dilakukan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menegaskan akan mendiskualifikasi para peserta yang menggunakan jasa joki UTBK, sekaligus mem-backlist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia untuk seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ucap Atip.
Hal itu dilakukan untuk mencegah peserta melakukan tindakan serupa di tahun-tahun berikutnya.
“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.