Sementara itu, Koordinator Pelaksana UTBK Unair 2026 I Made Narsa mengatakan, beberapa langkah pencegahan joki di UTBK tahun ini.
Seluruh ruangan akan diawasi kamera CCTV dan terpantau di satu ruangan terpusat.
Kemudian, setiap peserta harus melalui pemeriksaan metal detector untuk memastikan tidak membawa barang alat bantu apa pun yang mendukung terjadinya kecurangan. Terutama, telepon genggam atau smartphone.
“Panitia juga melakukan briefing kepada pengawas dan kami selektif dalam memilih pengawas. Pengawas yang memiliki rekam jejak kurang baik misalnya tidak serius dalam mengawasi akan dipertimbangkan untuk tidak dilibatkan,” ucapnya.
Rektor ITS Bambang Pramujati turut mengungkapkan sejumlah langkah pencegahan tindak joki UTBK.
ITS akan memanfaatkan AI face recognition yang dilakukan sejak pendaftaran ulang untuk mencocokkan antara wajah peserta dengan foto di kartu ujian.
“Karena itu juga bisa menjadi celah bahwa yang daftar ulang nanti bukan orang yang ikut ujian, misalnya mirip atau data waktu itu diubah, diatur, kita enggak tahu,” tuturnya.
“Sehingga itu semua kita lakukan menggunakan AI untuk face recognition dan mengenali data-data yang dari awal sudah di-upload supaya itu memastikan orang yang sama,” imbuhnya.
Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan metal detector pada setiap peserta yang akan memasuki ruangan.
“Misalnya yang putri biasanya pakai hijab apalagi itu dicek semuanya, telinga, kacamata karena sekarang banyak kacamata yang digunakan sebagai kamera, alat komunikasi. Semoga saja tidak ada kecurangan yang yang dilakukan,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat menegaskan akan mendiskualifikasi para peserta yang menggunakan jasa joki dari UTBK, sekaligus mem-blacklist dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia untuk seumur hidup.
“Karena ini sangat mencederai dari tujuan pendidikan kita yang mengedepankan integritas dan kejujuran. Jadi, boleh saja kita melakukan kekeliruan di dalam proses-proses keilmuan, tapi tidak boleh tidak jujur,” ucap Atip.
Hal itu dilakukan untuk mencegah peserta melakukan tindakan serupa di tahun-tahun berikutnya.
“Ya, sekarang enggak ada ditemukan dan setelah dia diterima itu, ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya itu harus dikeluarkan,” pungkasnya.