Polrestabes Surabaya saat menunjukkan barang bukti kasus joki UTBK dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya telah menangkap 14 pelaku dalam sindikat jaringan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK).
Penangkapan para tersangka ini bermula dari temuan praktik joki UTBK 2026 yang berlangsung di Universitas Negeri Surabaya ( Unesa) pada Kamis (21/4/2026).
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, peran 14 orang tersangka terbagi dalam empat klaster:
"Klaster pelaksana atau penerima order sebanyak lima orang, tiga di antaranya adalah dokter, klaster pemberi order dua orang, klaster joki atau pelaksana lapangan dua orang, dan klaster pembuat KTP palsu lima orang," paparnya dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Sindikat Joki UTBK Dibongkar: Beroperasi Sejak 2017, 114 Peserta Lolos ke Kampus
Adapun 14 pelaku joki UTBK yang ditangkap berasal dari berbagai daerah dan latar belakang profesi, namun semuanya berjenis kelamin laki-laki, berikut daftarnya:
Baca juga: Polrestabes Surabaya Sebut Biaya Tiap Orderan Joki UTBK Capai Rp 700 Juta
Dalam kasus ini, tersangka utama yang disebut sebagai pemberi pekerjaan kepada para broker berinisial K. Sementara tersangka yang berada di bawah koordinasinya berinisial B.
“Saat ini untuk jaringan K sendiri sudah kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan. Saat ini sedang berjalan, nanti hasilnya akan kita rilis lebih lanjut,” kata Luthfie.
Menurut dia, sindikat jaringan joki UTBK ini telah beroperasi sejak 2017, dan telah meloloskan 114 peserta ke berbagai kampus di Indonesia.
Para peserta tersebut tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Kalimantan.
“Masih kita lakukan pendalaman dan kita temukan data pemberi order yang sudah terdata dan sudah kita kumpulkan identitasnya itu sebanyak 114 orang,” ujar Luthfie.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan Joki UTBK, 14 Pelaku Ditangkap