Polrestabes Surabaya saat menunjukkan barang bukti kasus joki UTBK dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026).SURABAYA, KOMPAS.com - Sindikat jaringan joki Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) terbongkar setelah pelaku yang mengaku berasal dari Sumenep tidak bisa berbahasa Madura saat diajak bicara.
Diketahui, pelaku yang memiliki nama asli berinisial HRS asal Surabaya menggunakan nama penyewa joki berinisial HER asal Sumenep sebagai peserta UTBK 2026.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, kasus ini pertama kali terungkap saat pelaksanaan UTBK hari pertama di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026.
Kala itu, pengawas ujian mencurigai seorang peserta yang mengaku bernama inisial HER yang foto ijazah dan foto kartu peserta tidak sama.
“Dari hasil pengecekan itu berkaitan dengan ijazah, memang setelah dicek fotonya itu sama dengan foto seseorang yang sedang duduk mengerjakan soal-soal atas nama klien tadi itu,” jelas Luthfie dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026), dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Daftar 14 Pelaku Joki UTBK Ditangkap: Ada Mahasiswa, Dokter, hingga PPPK
Kemudian, pihak pengawas juga menghubungi SMA peserta UTBK tersebut dan didapatkan seluruh datanya sesuai, kecuali foto peserta.
“Atas dasar itu semakin mengikatkan kecurigaan. Namun, pihak pengawas tetap mempersilakan pelaku joki inisial HER untuk tetap mengerjakan soal-soal yang diberikan,” terangnya.
Setelah ujian selesai, pelaku joki tersebut dibawa ke ruangan khusus untuk dilakukan interogasi oleh pihak Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Unesa.
Saat menjalani pemeriksaan di Unesa, lanjut Luthfie, salah satu pengawas yang berasal dari Madura sempat mencoba berbicara menggunakan bahasa Madura kepada pelaku.
Namun, pelaku tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut.