2 ASN Pelaku Joki UTBK Diduga Jual Blangko e-KTP Rp 50.000 per Lembar

Kompas.com - 09/05/2026, 16:02 WIB
Polrestabes Surabaya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026). KOMPAS.com/AZWA SAFRINAPolrestabes Surabaya saat menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026).

Sementara untuk pelaku lainnya terbagi menjadi empat kluster.

Kluster pertama adalah penerima order (broker) sebanyak 5 tersangka, kluster pemberi order sebanyak 2 tersangka, kluster joki lapangan 2 tersangka, dan kluster pembuat KTP palsu sebanyak 5 tersangka.

Baca juga: Skor Joki UTBK di Atas 700 Semua, Polrestabes Surabaya: Pelaku Akui Soal Relatif Mudah

Adapun seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah inisial NRS (21) sebagai mahasiswa asal Surabaya, IKP (41) sebagai karyawan swasta asal Surabaya, PIF (21) sebagai mahasiswa asal Kota Tegal.

Kemudian FP (35) sebagai karyawan Swasta asal Surabaya, BPH (29) sebagai dokter asal Pacitan, DP (46) sebagai dokter Sidoarjo, MI (31) sebagai dokter asal Sumenep Madura, RZ (46) sebagai wiraswasta asal Sumenep.

Lalu HRE (18) sebagai Pelajar asal Sumenep, BH (55) sebagai wiraswasta asal Gresik, SP (43) sebagai karyawan swasta asal Gresik, SA (40) sebagai karyawan swasta asal Gresik, ITR (38) dan CDR (35) sebagai PPPK Gresik.

Baca juga: 7 Fakta Sindikat Joki UTBK Surabaya, Tarif Rp 700 Juta hingga Melibatkan Dokter

Ia berkomitmen akan terus melakukan pendalaman dan pencarian para tersangka sampai ke para peserta UTBK yang menyewa jasa joki.

“Kita harus bongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi nanti aksi-aksi sejenis ini yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” katanya. 

Page:
Close Ads X