"Kami juga mendorong ya nantinya masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan kebijakan masing-masing perguruan tinggi untuk bisa menetapkan kepada mereka kategori UKT 1 atau UKT 2 dan juga mengupayakan pembiayaan beasiswa lainnya," tutur Sandro.
"Kami juga dari kementerian juga akan berupaya ya dalam hal ini kami sedang melakukan upaya tersebut pendekatan kepada mitra-mitra di luar kementerian untuk dapat membantu kementerian dalam penyediaan beasiswa-beasiswa di luar dari KIP Kuliah," imbuhnya.
Baca juga: Hanya 3 Prodi S1 Paling Diminati di SNBT 2026, Apa Saja?
Sebagai informasi, mulai tahun ini penentuan penerima KIP Kuliah didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diprioritaskan bagi pelajar dari keluarga tidak mampu yang tercatat dalam desil 1 sampai 4.
Baca juga: 20 Prodi D4-S1 Terketat Unesa di SNBT 2026, Keperawatan Kalahkan Kedokteran
Tujuannya supaya KIP Kuliah lebih tepat sasaran.
Dahulu penerima KIP Kuliah merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).