Melihat Besaran Uang Kuliah Tunggal di 5 Universitas

Kompas.com - 04/07/2018, 16:01 WIB
Ilustrasi ThinkstockIlustrasi
  • Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 3. 500.000 - ≤ Rp 5.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 3.500.000  - Rp 10.875.000.

UKT 5

  • Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan  Rp 5.000.000 - ≤ Rp 10.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 4.800.000 - Rp 14.500.000.

UKT 6

  • Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan > Rp 10.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 5.500.000 - Rp 22.500.000.

UNIVERSITAS PADJAJARAN

Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 10 Tahun 2017, uang kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

UKT

Ini merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa. Besaran untuk UKT kelompok 3, 4, dan 5 berbeda-beda setiap jurusannya.

  • Kelompok 1: Rp 500.000
  • Kelompok 2: Rp 1.000.000
  • Kelompok 3: Rp 2.500.000 – Rp 5.000.000
  • Kelompok 4: Rp 3.500.000 – Rp 9.000.000
  • Kelompok 5: Rp 5.000.000 – Rp 13.000.000
  • Bidik Misi: Rp 2.000.000

BKT

Keseluruhan biaya operasional mahasiswa per semester pada program studi . Besarnya BKT berbeda untuk tiap jurusannya, antara  Rp 6.202.000 – Rp 23.249.000.

Untuk  rincian lengkap bisa diakses di: Penetapan BKT dan UKT Unpad

UNIVERSITAS DIPONEGORO

Page:
Baca tentang
Close Ads X