- Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 3. 500.000 - ≤ Rp 5.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 3.500.000 - Rp 10.875.000.
UKT 5
- Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan Rp 5.000.000 - ≤ Rp 10.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 4.800.000 - Rp 14.500.000.
UKT 6
- Untuk mahasiswa yang memiliki wali berpenghasilan > Rp 10.000.000. Besar UKT yang harus dibayarkan berbeda-beda tiap jurusannya, mulai dari Rp 5.500.000 - Rp 22.500.000.
UNIVERSITAS PADJAJARAN
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 10 Tahun 2017, uang kuliah yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru meliputi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
UKT
Ini merupakan sebagian biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa. Besaran untuk UKT kelompok 3, 4, dan 5 berbeda-beda setiap jurusannya.
- Kelompok 1: Rp 500.000
- Kelompok 2: Rp 1.000.000
- Kelompok 3: Rp 2.500.000 – Rp 5.000.000
- Kelompok 4: Rp 3.500.000 – Rp 9.000.000
- Kelompok 5: Rp 5.000.000 – Rp 13.000.000
- Bidik Misi: Rp 2.000.000
BKT
Keseluruhan biaya operasional mahasiswa per semester pada program studi . Besarnya BKT berbeda untuk tiap jurusannya, antara Rp 6.202.000 – Rp 23.249.000.
Untuk rincian lengkap bisa diakses di: Penetapan BKT dan UKT Unpad
UNIVERSITAS DIPONEGORO