KOMPAS.com - Selain dapat mendaftarkan diri ke perguruan tinggi akademik (universitas dan institut), calon mahasiswa juga dapat mendaftarkan diri ke politeknik negeri.
Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Politeknik Negeri mengumumkan bahwa ada 2 jalur seleksi mahasiswa politeknik negeri yaitu jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPN).
Ketua Forum Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Se-Indonesia Zainal Nur Arifin mengatakan politeknik negeri merupakan salah satu pilihan siswa-siswi Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Politeknik menghasilkan lulusan terampil dan memiliki sertifikasi sehingga dapat bersaing di dunia kerja dan industri.
“Seringkali siswa-siswi hanya mengandalkan SNMPTN dan SBMPTN untuk kuliah di perguruan tinggi negeri, padahal mereka juga bisa mendaftarkan diri melalui jalur PMDK-PN dan UMPN untuk masuk Politeknik Negeri,” ungkap Zainal, Ketua Forum Wakil Direktur Bidang Akademik Politeknik Negeri Se-Indonesia.
Baca juga: Politeknik Siap Menjadi Motor Era Industri 4.0
PMDK-PN merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri vokasi dengan menggunakan seleksi akademik dan prestasi non akademik. Jalur ini dibuka untuk lulusan SMA/SMK/ MA yang masih duduk di kelas 12 atau kelas 3 semua jurusan.
Zainal menjelaskan pendaftaran PMDK-PN dibuka serentak 4 Februari hingga 6 April 2019. Informasi mengenai mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman www.pmdk.politeknik.or.id.
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar dapat menghubungi sekolah untuk kemudian mendapat rekomendasi pihak sekolah. Berikutnya, pendaftar akan memperoleh username dan ‘password’ yang digunakan untuk melengkapi isian dan mengunggah dokumen pendukung.
Dan, bagi yang belum jelas telah disiapkan menu bantuan, FAQ dan nomor khusus 0804 1567 567 yang dapat diakses pada hari dan jam kerja.
Pendaftaran jalur ini dilakukan secara online, sederhana, dan tidak dipungut biaya. Pendaftaran pun tidak dibatasi kuota tertentu serta akreditasi sekolah tidak menentukan kuota pendaftar.