KOMPAS.com - Masa pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) tengah berlangsung.
Pengisian data yang dilakukan pihak sekolah ini dijadwalkan berakhir pada 8 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.
PDSS wajib dilakukan pihak sekolah, agar siswanya dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN.
Lantas, bagaimana prosesnya?
Dilansir dari laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), masa PDSS ini diperuntukkan bagi sekolah untuk mengisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar.
PDSS sendiri merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.
PDSS mengakomodasikan kurikulum nasional 2006 KTSP dan kurikulum 2013, di mana sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tak boleh mendaftar PDSS.
LTMPT dalam hal ini melakukan pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN.
Selain mengisi PDSS, sekolah, baik SMA/MA/SMK wajib mempunyai NPSN agar siswanya dapat mengikuti SNMPTN.
Baca juga: Bersiap SNMPTN 2020, Ini Informasi Cara Daftar hingga Pilihan Prodi
Sebelum mengisi PDSS, sekolah dan siswa (SNMPTN, UTBK, atau SBMPTN) wajib membuat akun LTMPT.