Sementara itu, terdapat beberapa tahap pengisian PDSS, yaitu
Sebagai informasi, tidak seluruh siswa dapat mengikuti SNMPTN 2020.
Hanya siswa yang masuk dalam pemeringkatan saja yang bisa mendaftar SNMPTN.
Pemeringkatan dilakukan sekolah berdasar nilai pelajaran yang telah ditentukan LTMPT, yaitu
Baca juga: Tanggapi Menristek Dikti, Rektor UMM: Mahasiswa Sudah Kritis
Adapun kuota siswa yang bisa mendaftar pada SNMPTN 2020 didasarkan pada akreditasi sekolah.
Sekolah dengan akreditasi A, nantinya sebanyak 40 persen siswa terbaik dapat mendaftar SNMPTN 2020.
Sementara, sekolah berakreditasi B mendapat jatah sebanyak 25 persen siswa terbaik di sekolahnya. Sedangkan sekolah dengan akreditasi C dan lainnya sebanyak 5 persen jumlah siswa terbaik yang bisa mendaftar.
Disebutkan, dalam pemeringkatan ini sekolah dapat menambahkan kriteria lain seperti prestasi akademik, jika terdapat siswa dengan nilai yang sama.
Setelah sekolah melakukan finalisasi PDSS, nantinya LTMPT melalui PDSS akan menerbitkan daftar siswa yang layak untuk mendaftar SNMPTN 2020, sesuai hasil pemeringkatan sekolah.
LTMPT menegaskan, akan memberikan sanksi bagi sekolah dan/atau siswa yang terbukti melakukan kecurangan.
Bagi sekolah, sanksinya adalah tidak diikutsertakan dalam SNMPTN tahun berikutnya.
Sedangkan, bagi siswa yang dinyatakan lolos SNMPTN dan terbukti curang, akan dibatalkan status kelolosannya.
Baca juga: Mengenal Aplikasi Tuker Sampah Mahasiswa UNS yang Meraih Medali Perunggu di AI-JAM Japan 2019