UTBK menjadi syarat utama dapat mengikuti SBMPTN.
Ini merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandari di Indonesia, LTMPT.
Hasil tes UTBK akan disampaikan secara individu.
Untuk pelaksanaan UTBK tahun ini, dapat diikuti siswa lulusan tahun 2018, 2019, dan 2020 dari pendidikan menengah, baik SMA/MA/SMK dan sederajat.
Selain itu, lulusan paket C tahun 2018, 2019, dan 2020 juga dapat mengikuti UTBK 2020.
Sejak tahun lalu, SBMPTN menyeleksi mahasiswa baru menggunakan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Baca juga: Simak, Berikut Informasi Seputar UTBK dan SBMPTN 2020
Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2020 sebanyak satu kali, di mana tes sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu UTBK kelompok Saintek, UTBK kelompok Soshum, dan UTBK kelompok campuran (Saintek dan Soshum).
Peserta yang akan mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran.
Bagi peserta yang memilih ujian kelompok Saintek atau Soshum wajib membayar Rp 200.000. Sedangkan, peserta yang memilih ujian UTBK kelompok campuran membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000.
Terdapat 6 tahapan UTBK 2020, sebagai berikut.
Baca juga: Hari Ini Pendaftaran LTMPT UTBK-SBMPTN Dibuka, Siapa Bisa Mendaftar?