Apa Itu KIP Kuliah? Ini Penjelasan dan Fasilitas Pembiayaannya

Kompas.com - 19/02/2020, 10:54 WIB
Dalam kampanye Pilpres 2019 di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam. Jokowi menunjukan tiga kartu sakti yakni kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, Kartu Pra Kerja dan Kartu Sembako Murah. KOMPAS.com/ HADI MAULANADalam kampanye Pilpres 2019 di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Batam. Jokowi menunjukan tiga kartu sakti yakni kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah, Kartu Pra Kerja dan Kartu Sembako Murah.
|

4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 / bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing masing wilayah.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru, SNMPTN 2020 Bisa?

Jika ada pihak-pihak yang memungut biaya pada calon pendaftar, pendaftar, atau penerima KIP Kuliah di luar ketentuan tersebut bisa melapor ke Helpdesk KIP Kuliah.

Syarat daftar KIP Kuliah

Jika kamu tertarik untuk mendapatkan KIP Kuliah, ini persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Page:
Close Ads X