KOMPAS.com - Bagi calon mahasiswa baru Universitas Diponegoro ( Undip) jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020, maka harus memperhatikan beberapa hal berikut.
Melansir laman resmi Undip, Kamis (30/4/2020), kampus tersebut mengeluarkan pengumuman berisi informasi bagi seluruh calon mahasiswa baru Undip jalur SNMPTN TA 2020/2021.
Memperhatikan masa pandemi saat ini, maka berdasarkan Pengumuman Nomor 19/UN7.P1/PENG/2020, Universitas Diponegoro memberikan toleransi waktu untuk pembayaran biaya pendidikan.
Baca juga: Tertarik Kuliah Undip? Pendaftaran Online Jalur Mandiri S1 Dibuka
Adapun untuk calon mahasiswa baru jalur SNMPTN TA 2020/2021 dimohon memperhatikan jadwal untuk registrasi dan verifikasi berdasarkan Pengumuman Nomor 18/UN7.P1/PENG/2020.
Dari Pengumuman Nomor 18/UN7.P1/PENG/2020, isinya terkait kegiatan registrasi dan verifikasi mahasiswa baru. Untuk itu calon mahasiswa baru harus memperhatikan hal-hal berikut:
1. Pada tanggal 11 Mei 2020, melalui portal regonline. undip.ac.id (menu Pengumuman UKT), calon mahasiswa baru yang mengajukan banding UKT, akan diberikan salah satu dari rekomendasi di bawah ini:
2. Calon mahasiswa yang mendapatkan rekomendasi Penurunan UKT, harus membayar UKT yang telah ditetapkan pada 12-13 Mei 2020 melalui salah satu dari bank mitra Undip.
3. Calon mahasiswa yang mendapatkan rekomendasi Penundaan UKT atau Penurunan dan Penundaan UKT, dapat mengupload berkas verifikasi tanpa mengupload bukti bayar.
4. Calon mahasiswa yang mendapatkan rekomendasi Penolakan, tetap membayar UKT yang telah ditetapkan di awal pada 12 s.d 13 Mei 2020.
5. Calon mahasiswa yang tidak mengajukan banding namun belum dapat membayar UKT pada tanggal 27-30 April 2020, diberikan kesempatan untuk membayar UKT bersamaan dengan pembayaran UKT Banding 12-13 Mei 2020.