1. Calon mahasiswa yang membayar UKT pada tanggal 12-13 Mei 2020, pada tanggal tersebut juga langsung mengunggah berkas verifikasi lengkap, meliputi:
2. Petugas akan melakukan verifikasi berkas tersebut pada 14 Mei 2020.
3. Pengumuman lolos verifikasi akan diinformasikan pada 15 Mei 2020
4. Seluruh calon mahasiswa baru SNMPTN (baik yang mengajukan banding maupun yang tidak) dapat mencetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara mulai 15 Mei 2020.
1. Calon mahasiswa harus memenuhi beberapa tahap pemeriksaan kesehatan:
2. Tes buta warna dan tes psikometri hanya dilakukan oleh mahasiswa yang diterima pada program studi tertentu (daftar program studi terlampir).
3. Calon mahasiswa yang saat ini belum dapat melampirkan hasil tes fisik, dapat mengikuti tes fisik bersamaan dengan pemeriksaan di RSND pada waktu yang akan
ditentukan kemudian.
4. Apabila setelah dilakukan pemeriksaan di RSND, calon mahasiswa ternyata dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan, calon mahasiswa akan direkomendasikan untuk dialihkan ke program studi lain, atau diambil keputusan
lain sesuai ketetapan pimpinan Undip.
1. NIM dan KTM Sementara yang dicetak oleh calon mahasiswa pada 20 Mei 2020 belum dapat berlaku tetap
2. Calon mahasiswa yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan harus dialihkan ke program studi lain akan mengalami perubahan NIM.
Baca juga: Aplikasi Pantau Kehamilan Karya Undip, Tekan Tombol Ini Orang Berdatangan
3. Calon mahasiswa baru sebaiknya tidak menggunakan NIM dan KTM Sementara untuk kepentingan di luar Undip sebelum mendapatkan KTM asli.