2. Peserta ujian wajib menggunakan masker.
3. Peserta masuk ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.
4. Sebelum memasuki lokasi/ ruang ujian, para peserta harus dipastikan dalam kondisi sehat dan melalui prosedur pemeriksaan Covid-19.
5. Apabila peserta tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian.
1. Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
2. Peserta ujian wajib menggunakan masker.
3. Apabila peserta merasakan indikasi permasalahan kesehatan dalam pelaksanaan ujian, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020
1. Semua SOP/Protokol teknis tetap berlaku untuk pelaksanaan UTBK.
2. Peserta ujian wajib menggunakan masker.
3. Peserta keluar ruang ujian dengan mengikuti protokol kesehatan.