Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020

Kompas.com - 02/06/2020, 12:30 WIB
KIP Kuliah Dok. KemendikbudKIP Kuliah

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti, yakni SBMPTN.

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi Kedinasan yang Buka Pendaftaran 8-23 Juni 2020

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Ikatan Dokter Anak Anjurkan Sekolah Tidak Dibuka sampai Desember 2020

Merangkum dari Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), keterbatasan ekonomi penerima KIP Kuliah dapat dibuktikan dengan sejumlah cara.

Page:
Close Ads X