Link dan Cara Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SBMPTN 2020

Kompas.com - 02/06/2020, 12:30 WIB
KIP Kuliah Dok. KemendikbudKIP Kuliah

Keluarga calon mahasiswa pendaftar KIP Kuliah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau merupakan siswa dari panti sosial/panti asuhan.

Bila calon mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wali belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar dan mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Misalnya, dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta (empat juta rupiah) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Calon mahasiswa dari orangtua yang terkena PHK terkait kondisi ekonomi di tengah wabah Covid-19 sangat bisa mendaftar KIP Kuliah.

Setelah siswa memenuhi syarat dan mendaftar, selanjutnya keputusan akhir penerima akan ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing.

Link pendaftaran KIP Kuliah

Bagi calon mahasiswa pendaftar baru, dapat mendaftar KIP Kuliah melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/pendaftaran/baru

Page:
Close Ads X