Pelaksanaan UTBK gelombang kedua diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi Pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena adanya peraturan PSBB dan lainnya.
Ketua MRPTNI Jamal Wiwoho menambahkan, UTBK 2020 memang berbeda dengan pelaksanaan SBMPTN tahun sebelumnya.
UTBK di new normal, lanjutnya, ada sejumlah hal yang telah dipertimbangkan.
Pertama bagaimana menjamin kesehatan peserta, panitia, pengawas, termasuk pengantarnya.
Kedua, mencegah terjadinya perpindahan peserta dari satu daerah ke daerah lain seperti kabupaten, provinsi bahkan antarpulau dalam praktek UTBK.
Baca juga: Beasiswa Sawit Indonesia, Kuliah Gratis dan Magang di Perkebunan Besar
Ketiga, diharapkan semua pihak memegang teguh protokol Covid-9. Keempat, UTBk harus dilakukan sesuai jadwal, karena sebagai bagian SBMPTN, maka keterlambatan bisa memengaruhi jadwal lainnya.
"Alhamdulillah, pada saat ini kita melakukan perencanaan marathon untuk mendesain UTBK new normal ini dengan baik. Saya sangat berharap pelaksanaan UTBK tetap mengutamakan 5 prinsip dari penerimaan mahasiswa baru yaitu prinsip adil, akuntabilitas, fleksibel, efisien dan transparan," paparnya.
Ketua LTMPT Prof Moh Nasih menambahkan, UTBK 2020 adalah UTBK dalam situasi dalam kenormalan baru atau hybrid karena mengabungkan berbagai macam metode.
"Di samping pola-pola lama yang sejak awal dilakukan, ada antisipasi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti ada gempa dan peserta tidak bisa ke mana-mana kami menyebutnya UTBK hybrid," papar Nasih.
Ada sejumlah perubahan tes UTBK 2020 yang dipaparkan Nasih, yakni hanya ada 1 mata ujian, hanya ada dua sesi ujian sehari, penyebaran lokasi tes, dan 100 persen mematuhi pada protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Perlengkapan yang Harus Dibawa Ketika Tes UTBK-SBMPTN 2020
"Penyebaran lokasi tes bukan hanya di lokasi tes Pusat UTBK seperti Surabaya, Yogyakarta, Semarang atau Jakarta, tetapi juga ke berbagai daerah baik kabupaten maupun kota, melayani peserta sebaik-baiknya, tanpa harus lalu-lalang antar provinsi, kabupaten atau kota," kata dia.
Sehingga, selain 74 pusat UTBK yang siap melayani semua peserta, beberapa pusat UTBK telah bekerja sama dengan mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggaraan UTBK 2020.
Perubahan ini, lanjut Nasih, dilakukan karena kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan peserta, pihak terkait dan masyarakat di sekitar pusat UTBK.