5. Peserta menuju ruang ujian dan mengisi daftar hadir dengan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan identitas sebagai Peserta UTBK oleh Panitia.
Baca juga: Beasiswa S1-S2 di Sydney Australia, Potongan Biaya Kuliah hingga Rp 96 Juta
6. Saat memasuki, berada di dalam dan keluar dari ruang ujian dan/atau ruang lainnya, setiap Peserta diharuskan:
7. Peserta UTBK yang terindikasi ILI ditempatkan pada ruangan khusus.
8. Pelaksanaan ujian dilakukan dengan mengikuti ketentuan teknis yang tata tertibnya dibacakan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya dimulai di setiap ruangan. Tata tertib yang dibacakan oleh Panitia juga memuat informasi tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ujian.
Baca juga: 8 Perguruan Tinggi BUMN Tawarkan Beasiswa S1, Subsidi Biaya Kuliah
9. Peserta yang mengalami gangguan kesehatan pada saat pelaksanaan ujian akan dievakuasi ke Pos Kesehatan dengan kendaraan khusus oleh panitia.
10. Peserta UTBK dilarang untuk:
12. Peserta keluar dari kawasan kampus Unpad melalui pintu akses yang telah ditentukan.
13. Panitia mengatur alur di dalam kawasan sehingga tidak terjadi papasan atau interaksi jarak fisik antar orang dengan jarak kurang dari 1-2 meter.
14. Satgas Covid-19 memantau kepatuhan penyelenggaraan UTBK di lingkungan Kampus Unpad agar sesuai dengan persyaratan pencegahan transmisi virus penyebab COovid-19 dan memberikan umpan balik berdasarkan hasil pemantauan hariannya kepada panitia.