Jika Anda tidak dapat mengikuti tes sesuai jadwal, karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 Daerah, silakan menghubungi Pusat UTBK PTN tempat tes (lihat alamat Pusat UTBK di laman http://portal. ltmpt.ac.id/?mid=15).
1. Tes UTBK bakal dilaksanakan dua tahap, yakni:
2. Pelaksanaan Tes UTBK per hari diubah dari empat sesi menjadi dua sesi, dengan rincian:
Baca juga: Ini Kebijakan Baru Mendikbud Nadiem soal Keringanan UKT Mahasiswa
Sebelumnya, Senin (29/6/2020), LTMPT juga telah merilis surat edaran terkait jadwal cetak ulang kartu peserta dan info relokasi Pusat UTBK 2020.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, sehubungan dengan perubahan frekuensi ujian dari 4 (empat) sesi menjadi 2 (dua) sesi per hari, maka LTMPT menyampaikan 5 (lima) poin penting, yakni:
1. Jadwal cetak ulang kartu peserta
Setiap peserta wajib cetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal. ltmpt.ac.id pada menu "Pendaftaran UTBK-SBMPTN" mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Mendikbud: Perguruan Tinggi di Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka
2. Relokasi Unesa ke Unair dan ITS
Karena Pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Tidak menyelenggarakan UTBK dengan alasan dan pertimbangan dari pihak Unesa, maka semua peserta yang sebelumnya memilih untuk mengikuti tes di Pusat UTBK Unesa direlokasi ke Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) dan Pusat UTBK Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
3. Bila tak bisa mengikuti tes tahap I