E. Saat pelaksanaan ujian (Hari H)
Sesi pagi: 09.25-09.30 waktu setempat
Sesi siang: 14.25-14.30 waktu setempat
- Menyimak instruksi pengawas dan dapat mengajukan pertanyaan.
- Melakukan latihan ujian.
- Dilarang berbicara dengan peserta lain.
F. Saat pelaksanaan ujian (Hari H)
Sesi pagi: 09.30-11.15 waktu setempat
Sesi siang: 14.30-16.15 waktu setempat
- Melaksanakan ujian sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
- Tidak diperkenankan bertanya tentang materi soal yang ada.
- Apabila ada keluhan sakit, segera melapor.
- Tidak diperkenankan keluar ruangan selama ujian berlangsung.
Baca juga: Beasiswa S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 5 Juta Per Bulan
G. Saat pelaksanaan ujian (Hari H)
Sesi pagi: 11.15 waktu setempat
Sesi siang: 16.15 waktu setempat
- Mengikuti semua kegiatan ujian.
- Tetap duduk sampai dipersilakan ke luar ruangan ujian.
- Keluar dengan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
H. Saat pelaksanaan ujian (Hari H)
Sesi pagi: setelah keluar ruang ujian
Sesi siang: setelah keluar ruang ujian
- Langsung pulang ke tempat tinggal atau lokasi asal.
- Setiba di tempat tinggal/lokasi asal segera mandi dan pakaian langsung dicuci.