KOMPAS.com - Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi ( UTBK-SBMPTN) Tahun 2020 tahap pertama mulai berlangsung pada 5 Juli 2020.
Tes tahap pertama ini akan dilaksanakan hingga 14 Juli 2020 mendatang.
UTBK untuk jalur SBMPTN ini dibagi menjadi dua tahap, di mana per harinya dilaksanakan dua sesi.
Melansir situs resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), ditekankan bahwa pelaksanaan UTBK-SBMPTN harus menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan untuk mengikuti tes.
Di dalamnya disebutkan, jika peserta mempunyai suhu lebih dari 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Baca juga: Simak Protokol Kesehatan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN, Ini Infonya!
Ketua Pelaksana LTMPT Prof Budi Prasetyo menuturkan, tidak semua peserta wajib melampirkan hasil pemeriksaan rapid test.
"Kebijakan setiap pusat UTBK dan Satgas Covid-19 daerah beda-beda. (Hasil rapid test tergantung Satgas masing-masing daerah)," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Lebih lanjut, peserta yang mempunyai suhu di atas 37,5 derajat celcius atau hasil pemeriksaan rapid test reaktif, maka peserta harus melakukan swab test atau PCR secara mandiri.
Apabila hasil swab test negatif, maka peserta dapat mengikuti tes UTBK-SBMPTN pada tahap dua.