Sementara, jika hasilnya positif maka peserta tidak boleh mengikuti tes tahap pertama maupun kedua.
Jika hal di atas terjadi, Pusat UTBK PTN wajib melaporkan peserta tersebut kepada LTMPT melalu aplikasi Manajemen Pusat UTBK pada menu Pendataan Laporan Relokasi Peserta.
Baca juga: Catat, Ini Perubahan Jadwal UTBK 2020 dalam Situasi New Normal
Budi menambahkan, pelaksanaan sesi pertama tes UTBK di hari pertama berjalan dengan baik.
"Alhamdulillah lancar," ujar dia.
Bagi peserta yang telah selesai mengikuti tes, diimbau untuk segera pulang dan membersihkan diri sesuai protokol kesehatan.
Sebagai tambahan informasi, pelaksanaan tes berlangsung di 74 Pusat UTBK yang terbagi di seluruh wilayah Indonesia.
Tes UTBK terbagi menjadi dua tahap di bulan Juli, yaitu tahap pertama pada 5-14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-29 Juli 2020.
Pengumuman SBMPTN dijadwalkan pada 20 Agustus 2020.
Peserta yang akan mengikuti tes, diwajibkan membawa kartu tanda peserta dan sejumlah dokumen persyaratan.
Informasi lengkap mengenai UTBK- SBMPTN 2020 dapat diakses di sini.