Jika Rapid Test Peserta UTBK Reaktif, Apakah Masih Bisa Ikut Ujian? Ini Penjelasan Panitia

Kompas.com - 06/07/2020, 19:45 WIB
Penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan UTBK SMBPTN di Unsika, Minggu (5/7/2020). KOMPAS.COM/FARIDAPenerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan UTBK SMBPTN di Unsika, Minggu (5/7/2020).

Menurut Nasih, kebijakan tersebut dikeluarkan agar peserta yang hasil tes swabnya positif bisa fokus menjalani perawatan dan isolasi mandiri.

"Ya positif kan harus dirawat dan isolasi diri. Jadi biar fokus untuk masalah kesehatan. Itu yang paling penting," tutur dia.

Baca juga: Tes UTBK-SBMPTN Harus Bawa Hasil Rapid Test? Ini Penjelasan LTMPT

Pengumuman SBMPTN 20 Agustus 2020

Seperti diketahui, UTBK-SBMPTN merupakan salah satu jalur ujian masuk perguruan tinggi 2020 dan dilaksanakan dalam dua tahap.

Setiap harinya, pelaksanaan UTBK dibagi ke dalam dua sesi, yaitu Sesi 1 pukul 09.00-11.15 waktu setempat dan Sesi 2 pukul 14.00-16.15 waktu setempat.

Jeda waktu selama 2 jam 45 menit digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.

Sementara itu, pengumuman hasil SBMPTN yang awalnya dijadwalkan pada 25 Juli 2020 digeser menjadi 20 Agustus 2020.

Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA yang memenuhi persyaratan menjadi Mitra UTBK Tambahan di daerah.

Hal ini ditujukan jika Pusat UTBK belum dapat menyelenggarakan tes dan bagi peserta yang berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota yang tidak bisa hadir di lokasi UTBK PTN tempat tes dengan pertimbangan keselamatan dan kesehatan.

Baca juga: [POPULER TREN] Kontroversi Kalung Antivirus Corona Kementan | UTBK 2020

Page:
Close Ads X