KOMPAS.com - Dalam masa pandemi Covid-19, semua masyarakat tetap diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika ke luar, maka harus menerapkan protokol kesehatan.
Disamping itu, kegiatan yang mengundang banyak orang tetap dikurangi. Hanya saja, ada beberapa yang mengharuskan orang untuk tetap hadir pada suatu kegiatan.
Seperti halnya pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) 2020.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menunjuk Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) sebagai penyelenggara UTBK.
Baca juga: Di SE Terbaru LTMPT, Peserta UTBK Harus Negatif Covid-19
Karena itu, LTMPT juga mengeluarkan kebijakan mengenai pelaksanaan UTBK 2020 pada kondisi normal baru. Ada banyak prosedur yang harus dijalankan bagi peserta maupun Pusat UTBK PTN.
Tentu ini agar pelaksanaan UTBK berjalan dengan lancar, tetap mematuhi protokol kesehatan, bahkan mengharuskan peserta yang ikut ujian UTBK harus rapid test.
Terkait pelaksanaan UTBK 2020 yang saat ini masih berlangsung di berbagai Pusat UTBK PTN se-Indonesia, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Prof. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M, Ph.D memberikan masukan.
Menurut dia, pada masa pandemi Covid-19 ini sulit bagi perguruan tinggi baik negeri maupun non-negeri untuk melaksanakan ujian tertulis.
Namun demikian hari Minggu (5/7/2020) telah dilakukan ujian tertulis berupa Tes Potensi Skolastik (TPS) oleh LTMPT yang merupakan UBTK.
" Calon mahasiswa akan mendapatkan skor nilai yang dijadikan dasar untuk penerimaan di program studi yang dipilih," ujar Prof. Hikmahanto dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (9/7/2020).