Rektor Unjani: Nilai UTBK Harusnya Bisa untuk Melamar Berbagai Kampus

Kompas.com - 09/07/2020, 07:34 WIB
Hikmahanto Juwana KOMPAS/WAWAN H PRABOWOHikmahanto Juwana
|

Hanya saja, lanjut Prof. Hikmahanto, skor nilai tidak diberikan kepada calon mahasiswa namun diberikan ke Perguruan Tinggi Negeri yang dituju oleh calon mahasiswa.

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 ini sayang sekali bila skor nilai hanya diberikan kepada PTN yang dituju oleh calon mahasiswa," imbuhnya.

Nilai UTBK bisa untuk melamar seluruh kampus

Menurut dia, skor nilai tersebut seharusnya dapat digunakan untuk seluruh kampus atau Perguruan Tinggi baik Negeri maupun non-Negeri di Indonesia.

Dengan demikian calon mahasiswa tidak perlu berulang-ulang mengikuti ujian seleksi masuk yang memiliki potensi terpapar Covid-19.

"Skor nilai seharusnya diberikan kepada calon mahasiswa," tuturnya lagi.

Dengan skor nilai yang dipegang oleh calon mahasiswa, maka mereka menyampaikan ke Perguruan Tinggi non-Negeri ataupun PTN yang menyelenggarakan program mandiri.

Bila ini dilakukan maka hal ini akan sama dengan sistem TOEFL atau SAT (Scholastic Aptitute Test) untuk masuk ke perguruan tinggi di Amerika Serikat atau negara lain.

"Seharusnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan segera meminta LTMPT untuk memberi skor nilai ke calon mahasiswa," kata Prof. Hikmahanto.

Baca juga: Pesan KSAD kepada Hikmahanto Juwana sebagai Rektor Baru Unjani...

"Sehingga calon mahasiswa tidak harus berkumpul berkali-kali mengingat setiap perguruan tinggi pasti akan menyelenggarakan ujian tertulis masing-masing," pintanya.

Page:
Close Ads X