Lolos SNMPTN dan SBMPTN, Masih Bisakah Daftar KIP Kuliah?

Kompas.com - 19/09/2020, 20:15 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah DOK. KEMENDIKBUDIlustrasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah

 

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4,1 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah ( KIP Kuliah).

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Pendaftaran KIP Kuliah sendiri sebagaimana tercantum dalam Panduan KIP-Kuliah Kemendikbud, dilakukan sebelum siswa mengikuti seleksi SNMPTN/ SBMPTN/SNMPN/SBMMPN/Mandiri.

Baca juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Sebagaimana diketahui, saat ini seleksi masuk perguruan tinggi negeri dengan berbagai jalur baik SNMPTN maupun SBMPTN telah selesai dilakukan.

Adapun pengumuman juga sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Lantas, bagi siswa yang telah lolos dalam seleksi perguruan tinggi negeri, akan tetapi belum sempat mendaftarkan diri apakah masih bisa mendaftar KIP Kuliah?

Kepala PLPP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dr Abdul Kahar menjelaskan, pendaftaran bagi siswa yang diterima di PTN dan belum sempat mendaftar KIP Kuliah masih terbuka.

"Bisa, mereka melaporkan diri di pengelola KIP Kuliah di universitas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

Kendati demikian, hal tersebut tergantung dari masih ada tidaknya kuota di universitas tersebut.

“Kuota masing-masing perguruan tinggi berbeda-beda. Karena kami mempertimbangkan daya tampung mahasiswa baru masing-masing,” kata dia.

Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia 2020 Versi Webometrics

Page:
Close Ads X