Perguruan Tinggi Swasta
Abdul menjelaskan, KIP Kuliah untuk PTN saat ini semua jalur sudah selesai. Sehingga saat ini datanya sudah mulai berangsur-angsur masuk.
Sementara itu, untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) karena penerimaan mahasiswa baru dilaksanakan belakangan maka akan diberi kesempatan hingga 31 Oktober 2020.
Meski demikian pihaknya mengimbau agar PTS yang sudah melakukan seleksi penerimaan segera mengirimkan datanya secara bertahap sesuai dengan kuota masing-masing.
“Bagi yang sudah melakukan seleksi penerimaan silahkan mengirimkan datanya secara bertahap sesuai kuota masing-masing secara bertahap supaya PLPP bisa segera menetapkan. Sehingga mahasiswa dan PT segera mendapat kepastian dan segera kami melakukan pembayaran, tuturnya.
Baca juga: Rektor Termuda Risa Santoso Bolehkan Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi, Ini Tanggapan Dikti
Syarat mendaftar KIP Kuliah
Berikut ini sejumlah persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah tahun 2020 yakni:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.
- Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orangtua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp 4 juta atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
Baca juga: Ramai soal Pembatalan Diskon UKT bagi Mahasiswa PTKIN, Ini Penjelasan Kemenag
Manfaat KIP Kuliah
Terdapat sejumlah manfaat KIP Kuliah di antaranya:
1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi.
2. Pembebasan biaya kuliah.
3. Memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal, dengan rincian:
- S1 maksimal 8 semester (total selama studi maksimal Rp 33,6 juta)
- D3 maksimal 6 semester (total selama studi maksimal Rp 25,2 juta)
- D2 maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
- D1 maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)
- Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16,8 juta)
- Profesi Ners, Apoteker dan Guru maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp 8,4 juta)
Baca juga: Syarat Mengajukan Keringanan UKT Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri