3. Siswa perlu memasukkan data berupa NIK, NISN, dan NPSN untuk mendaftar akun SIM KIP Kuliah. Calon penerima harus memiliki e-mail yang aktif untuk pengiriman nomor pendaftaran dan kode akses.
4. Keduanya akan dikirimkan setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.
5. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses, siswa bisa menyelesaikan proses pendaftaran. Jangan lupa pilih seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.
6. Calon penerima KIP kuliah yang lulus di universitas bisa melakukan verifikasi lebih lanjut oleh universitas sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sebagaimana bantuan biaya pendidikan atau beasiswa yang lain, KIP kuliah juga memiliki batasan masa berlaku pemberian bantuan. Masa berlaku ini berbeda-beda untuk setiap jenjang atau jenis pendidikan yang diambil. Berikut masa berlakunya:
Program reguler:
Program profesi:
Baca juga: Daya Tampung 30 Prodi Soshum UGM di SBMPTN 2021 dan Peminat 2020