Pendaftar Program KIP Kuliah Lulus SNMPTN 2021, Bagaimana Selanjutnya?

Kompas.com - 22/03/2021, 15:30 WIB
Tangkapan layar portal pengumuman SNMPTN 2021 di pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id. pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.idTangkapan layar portal pengumuman SNMPTN 2021 di pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id.

KOMPAS.com - Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2021 akan diumumkan pada Senin (22/3/2021) pukul 15.00 WIB.

Pengumuman dapat dilihat melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id dan 28 mirror site yang tersedia.

Dari 595.093 pendaftar, sebanyak 110.459 peserta dinyatakan lolos seleksi pada 126 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Politeknik Negeri dan 11 PTKIN.

Jumlah itu terdiri dari 29.904 peserta pemiliki nomor pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sementara 80.555 lainnya merupakan peserta non- KIP Kuliah.

Bagaimana langkah selanjutnya untuk pendaftar program KIP Kuliah yang lulus SNMPTN 2021?

Baca juga: Cara Melihat Hasil SNMPTN 2021

Peserta KIP wajib verifikasi

Dalam keterangan tertulis LTMPT, peserta KIP selanjutnya harus lolos verifikasi terhadap data akademik.

Selain itu, nantinya akan ada proses verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan kunjungan ke alamat tempat tinggal peserta.

Jika lolos tahap verifikasi itu, maka peserta dinyatakan lolos sebagai penerima KIP melalui jalur SNMPTN.

Sementara itu, peserta bukan KIP Kuliah yang lolos SNMPTN 2021 diwajibkan melakukan registrasi sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN.

Registrasi menentukan proses status penerimaan peserta SNMPTN 2021 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.

Page:
Close Ads X