Jadwal dan Daftar Ulang Mahasiswa yang Lolos SNMPTN 2021 di ITS

Kompas.com - 23/03/2021, 10:25 WIB
Logo ITS ITSLogo ITS
  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah;
  2. Rapor semester 1 sampai semester 5;
  3. Surat keterangan pekerjaan kedua orangtua/wali (terbaru);
  4. Surat keterangan penghasilan kedua orangtua/wali, berupa gaji dan/atau
  5. penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi dan tunjangan tambahan) yang ditunjukkan melalui bukti penghasilan dari laporan Pajak SPT, atau surat keterangan yang
    disahkan oleh bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, antara lain: PNS,
    TNI/POLRI, karyawan swasta, pensiunan. serta
    Surat keterangan penghasilan yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak berkerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta.
  6. Bukti pembayaran listrik (PLN) atau pembelian token listrik yang mencantumkan daya listrik yang digunakan;
  7. Pajak kendaraan bermotor (PKB) roda 2 dan roda 4;
  8. Bukti pembayaran PBB terakhir;
  9. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  10. Jika tidak memiliki bukti pembayaran listrik (PLN), PKB dll maka harus ada surat pernyataan yang diketahui oleh RT/RW setempat;
  11. Kartu BPJS (bila belum ada dapat mengurus saat tes kesehatan di ITS, jadwal menyusul);
  12. Membuat surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- yang ditandatangani orangtua/wali dan calon mahasiswa baru. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman http://sipmaba. its.ac.id.

2. Foto rumah tampak depan dengan view yang jelas, ruang tamu/ruang keluarga, kamar tidur, dapur dan kamar mandi (format jpg atau png, ukuran 200-500 KB). Sebagai bahan pertimbangan, khusus calon mahasiswa baru program KIP-K diminta mengunggah dokumen tambahan (bila ada) yaitu:

  • Scan kartu penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM) atau Kartu Perlindungan
  • Sosial (KPS) atau Kartu Menuju Sejahtera (KMS) atau Kartu Indonesia Pintar
  • Kuliah (KIP-K) atau sejenisnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.
  • Apabila sampai dengan tanggal 7 April 2021 Pukul 15.00 WIB, calon mahasiswa baru tidak mengisi biodata dan mengunggah dokumen seperti yang disyaratkan, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa baru Jenjang Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan ITS tahun akademik 2020/2021.

3. Bagi calon mahasiswa baru Non KIP-K harus membayar UKT yang besarnya sesuai penetapan Tim UKT-ITS. Pembayaran UKT dapat dilakukan melalui teller, ATM, internet banking, dan mobile banking di kantor cabang Bank BNI, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia ex BSM, Bank Syariah Indonesia ex Bank Syariah BNI, BTN atau Bank Jatim seluruh
Indonesia.

Dengan menuliskan Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2021 dan di depan nomor pendaftaran ditambah angka 91 (Sembilan satu). Contoh: Nomor Pendaftaran SNMPTN tahun 2021: 421xxxxxxxx, maka cara membayar dengan menyebutkan angka:
91421xxxxxxxx.

4. Bagi calon mahasiswa baru yang diketahui buta warna, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku;

5. Verifikasi portofolio bagi calon mahasiswa baru yang diterima di Program Studi (Prodi)Desain Produk, Desain Interior atau Desain Komunikasi Visual, dilaksanakan secara online, sesuai jadwal, bisa dilihat melalui laman http://sipmaba.its.ac.id;

6. Bukti registrasi dapat dicetak mulai tanggal 8-10 April 2021 melalui laman http://sipmaba.its.ac.id, setelah semua proses daftar ulang di atas dilaksanakan oleh calon mahasiswa baru. Bukti registrasi ini memuat jadwal terpadu yang berisi jadwal mengikuti Test TEFL, TPA, Psikotes dan Pelatihan Spiritual & Kuliah Kebangsaan, Jadwal tentatif.

7. Bagi calon mahasiswa baru yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen
pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (baik pada saat pendaftaran ulang
maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITS.

Baca juga: QS WUR 2021, Peringkat ITS Naik di Bidang Engineering dan Technology

Page:
Close Ads X