Namun, LTMPT memperbolehkan siswa mendaftar di daerah lain karena masalah kekurangan kursi ujian.
Baca juga: LTMPT: Pilih Pusat UTBK di Luar Domisili Tidak Didiskualifikasi
Berikut cara memilih pusat UTBK 2021:
1. Pada saat akan memilih Pusat UTBK, peserta akan mendapatkan box peringatan berisi pesan bahwa peserta harus memilih Pusat UTBK terdekat dengan domisili peserta saat ini.
2. Tekan tombol "Ya, saya mengerti" agar dapat memilih Pusat UTBK.
3. Peserta akan melihat data diri yang terdiri atas nama, tempat dan tanggal lahir, NISN, NPSN, sekolah, nomor KIP Kuliah, status kebutuhan khusus, dan kelompok ujian peserta.
4. Pada bagian bawah halaman "Memilih Pusat UTBK", peserta dapat memilih Pusat UTBK melalui drop-down yang tersedia.
5. Pilih yang terdekat dengan domisili. Apabila Pusat UTBK yang diinginkan masih belum sesuai, klik "Ganti Pusat UTBK".
6. Apabila pilihan lokasi Pusat UTBK peserta sudah sesuai, maka tekan tombol "Simpan dan lanjutkan".
7. Peserta akan mendapatkan tampilan konfirmasi akhir untuk memastikan bahwa data yang telah diisikan sudah benar. Data tidak dapat diubah lagi untuk alasan apapun.
8. Klik "Ya, saya setuju dan yakin untuk menyimpan permanen". Maka data pendaftaran peserta akan tersimpan secara permanen.
9. Setelah memilih pusat UTBK dan menyimpannya, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran.
Pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000 (kelompok ujian Saintek atau Soshum) dan Rp 300.000 (kelompok ujian campuran).