Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto menyebutkan, ada sejumlah pelanggaran yang menyebabkan peserta tidak akan menerima sertifikat UTBK.
Pertama, peserta melakukan proses pendaftaran yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dapat berakibat fatal.
"Misalkan foto yang tidak semestinya, foto selfie tidak serius, foto membelakangi kamera, foto berbanyak, foto tidak kelihatan wajahnya," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (28/3/2021).
Baca juga: Pedoman KIP Kuliah 2021: Dari Syarat, Cara Daftar, hingga Masa Berlakunya
Berikutnya, yakni melakukan pelanggaran pada waktu pelaksanaan tes UTBK- SBMPTN 2021.
Dicontohkan Budi, seperti tidak membawa identitas, pada waktu tes melanggar tata tertib yang telah disepakati.
"Misalnya membawa telepon genggam, memfoto layar, kerja sama dengan pihak lain, dan lain sebagainya," papar Budi.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para peserta membaca pedoman pendaftaran dan membaca tata tertib pelaksanaan ujian.
Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021