Disebutkan dalam Siaran Pers Nomor SP-01/BPPK/2021 mengenai UTBK menjadi syarat seleksi administratif SPMB PKN STAN Tahun 2021, nilai yang dipakai yaitu materi ujian tes potensi skolastik (TPS) untuk semua kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), dan campuran (Saintek dan Soshum).
Dikutip dari Kompas.com (17/12/2021), Ketua Pelaksana LTMPT Budi Prasetyo menyatakan, lulus dari UTBK merupakan syarat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021, salah satunya perguruan tinggi STAN.
"Nilai UTBK digunakan oleh perguruan tinggi negeri untuk jalur mandiri atau sekolah kedinasan itu haknya perguruan tinggi masing-masing. Tapi yang sudah kerjasama dengan kami adalah STAN," kata Budi.
Baca juga: Perhatian, Ada Penyesuaian Waktu Pelaksanaan dan Jadwal UTBK-SBMPTN 2021
Dia menjelaskan, STAN memerlukan nilai UTBK dari peserta yang lolos seleksi. Tapi, skema yang lebih jelasnya akan disusun lebih lanjut.
Menurut Budi, STAN akan meminta nilai Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sosial dan humaniora (Soshum) dari peserta UTBK-SBMPTN 2021.
Tes Potensi Skolastik (TPS) adalah sebuah tes yang bertujuan untuk menguji kemampuan dasar peserta UTBK dalam logika dan analisis.
"Jadi dari nilai itu yang akan diambil STAN, dari nilai TPS dan TKA Soshum," jelas dia.
Pihaknya menegaskan, tidak semua tes di UTBK akan digunakan oleh STAN. Hanya saja, STAN yang akan memilih bagian tes mana yang akan digunakan dalam menyeleksi calon mahasiswa STAN.
"Itu wewenang dari STAN untuk mengambil bagian mana saja, termasuk bobot dan seperti apa itu kewenangan STAN," terang Budi.
Budi mengatakan, pelaksanaan UTBK 2021 akan dilakukan secara dua gelombang. Gelombang yang pertama, akan dilakukan di tanggal 12-18 April 2021.
Sedangkan gelombang kedua, akan dilakukan di tanggal 26 April sampai 2 Mei 2021.
Baca juga: Beredar Tangkapan Layar soal Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN 2021, Ini Faktanya