KOMPAS.com - Peserta UTBK di Pusat UTBK Universitas Sebelasa Maret ( UNS) tidak diwajibkan membawa hasil tes Covid-19, baik menggunakan rapid test, tes antigen maupun PCR swab.
Pengumuman itu resmi diumumkan Pusat UTBK UNS lewat laman resmi Instagram UNS, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Pusat UTBK UNJ: Peserta Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19
Selain tidak diwajibkan membawa surat hasil tes Covid-19, peserta atau calon mahasiswa juga tidak diwajibkan membawa surat sehat.
Namun, Pusat UTBK UNS meminta peserta untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan tata tertib UTBK sesuai ketentuan LTMPT.
Terkait protokol kesehatan apa saja yang harus dipatuhi, mari simak penjelasannya seperti di bawah ini.
1. Peserta wajib mematuhi aturan sebagai berikut:
2. Peserta disarankan menggunakan baju lengan panjang, bawahan panjang, dan sepatu tertutup.
Baca juga: Pusat UTBK UB Tidak Wajibkan Peserta Bawa Hasil Tes Covid-19
3. Peserta hanya diperbolehkan:
4. Selama berada di lingkungan kampus UNS, peserta dilarang:
5. Peserta wajib menunjukkan kartu tanda peserta ujian UTBK-SBMPTN dan Fotocopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan lulus.
Baca juga: Pusat UTBK UI Wajibkan Beberapa Syarat Peserta Ujian, Cek di Sini