KOMPAS.com - Gelombang pertama pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer-seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri ( UTBK-SMPTN) dilaksanakan pada 12-18 April 2021.
Lembaga Tes Masuk Peguruan Tinggi (LTMPT) mengimbau peserta mematuhi tata tertib selama pelaksanaan ujian.
Jika tidak, akan ada konsekuensi untuk pelanggaran yang dilakukan, yang bisa membuat peserta gagal dalam ujian dan menerima sertifikat yang berisi nilai UTBK.
Berikut jenis-jenis pelanggaran yang membuat peserta tidak dapat menerima sertifikat UTBK:
Baca juga: Ramai soal Mengapa UTBK-SBMPTN 2021 Tidak Ada Susulan, Ini Penjelasan LTMPT
Mengutip Kompas.com, 28 Maret 2021, Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT, Budi Prasetyo Widyobroto, mengatakan, proses pendaftaran yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat berakibat fatal.
Salah satu contohnya adalah memasang foto yang tidak sesuai ketentuan sebagai foto identitas yang tertera pada kartu peserta UTBK-SBMPTN 2021.
"Misalkan foto yang tidak semestinya, foto selfie tidak serius, foto membelakangi kamera, foto berbanyak, foto tidak kelihatan wajahnya," kata Budi.
Kartu identitas peserta merupakan salah satu hal yang wajib dibawa peserta ketika mengikuti pelaksanaan UTBK-SBMPT 2021.
Budi mengatakan, tidak membawa kartu identitas merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang menyebabkan peserta tidak dapat mengikuti ujian dan mendapatkan sertifikat.
Baca juga: Ramai Twit Peserta UTBK Bawa dan Gunakan HP di Dalam Ruang Tes, Apa Akibatnya?
Pelanggaran lain yang dapat menyebabkan peserta UTBK-SBMPTN 2021 tidak berhak menerima sertifikat nilai adalah membawa telepon genggam atau handphone (HP) ke ruang ujian.