Menyontek hingga membawa alat komunikasi ke dalam ruang ujian. Peserta yang melakukan hal itu langsung ditindak oleh pengawas.
"Peserta sudah dibuat Berita Acara Perkara (BAP) oleh pengawas ujian. Ada yang tengok, bicara dnegan teman sebelah, memotret soal juga ada," imbuh Prof. Nasih.
Baca juga: Mau Kuliah Gratis? Daftar Program Beasiswa Pancakarsa, Ini Syaratnya
Prof. Nasih menambahkan, jumlah peserta yang melakukan pelanggaran dan didiskualifikasikan sebanyak 313 peserta.
Prof. Nasih menegaskan, kesesuaian data saat melakukan pendaftaran UTBK-SBMPTN dengan
pelaksanaan ujian sangat penting.
Pihak LTMPT berharap, di masa yang akan datang, para peserta harus mengikuti peraturan yang ada.
Baca juga: Jalur Zonasi, Upaya Mencapai Pemerataan Kualitas Pendidikan
Termasuk memberikan data yang benar sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Jika ada yang melanggar atau tidak sesuai dengan aturan, akan diberi sanksi sesuai bobot.
"LTMPT tentu menindak tegas hukuman untuk setiap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta. Sehingga diharapkan tahun-tahun berikutnya tidak terjadi hal seperti ini," tandas Prof. Nasih.
Baca juga: Dosen Itera: 3 Bahan Ini Bisa Digunakan untuk Fermentasi Makanan
Ketua Pelaksana LTMPT Budi P Widyobroto menambahkan, setiap pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan UTBK sudah dibuatkan BAP oleh pengawas yang bertugas.
"Para peserta yang melakukan pelanggaran, sudah membuat surat pernyataan. Bahwa mereka, peserta memang melakukan kecurangan. Misalnya masuk ke dalam ruang ujian membawa HP, tidak memenuhi persyaratan yang diminta," imbuh Budi.