Pemeringkatan didasarkan pada nilai mata pelajaran sesuai dengan konsentrasi masing-masing:
Selain nilai-nilai tersebut, sekolah juga dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai siswa yang sama.
Baca juga: Selain PJJ, Adakah Metode Pembelajaran Lain yang Bisa Diterapkan?
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar.
Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
Siswa melakukan pendaftaran SNMPTN menggunakan akun LTMPT (email dan kata sandi) yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga: Masih PJJ, Kapan KBM Tatap Muka di Sekolah Bisa Dilangsungkan?
Siswa memilih progran studi dan PTN yang ingin mereka daftar.
Ketentuannya, siswa bisa memilih dua program studi baik dari PTN yang sama atau berbeda.
Jika memilih 2 program studi, salah satunya wajib masih di provinsi yang sama dengan sekolah asalnya. Namun, apabila hanya memilih satu, maka bebas mendaftar di PTN provinsi mana pun.
Baca juga: Saat Masa Studi SMK Setara dengan Diploma Satu...
Portofolio menjadi syarat yang terkadang diminta oleh program studi yang dipilih, pendaftar harus mengunggahnya sesuai dengan yang disyaratkan.