Budi menjelaskan, artinya, jika suatu sekolah memiliki akreditasi A, maka jatahnya adalah 40 persen siswa terbaik di sekolahnya.
Sementara, siswa lainnya tidak bisa mendaftar.
Adapun untuk sekolah dengan akreditasi B dan C jatahnya lebih sedikit.
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa diisikan hanya yang eligible atau sesuai ketentuan.
"Sekali lagi sekolah hanya mengisikan data PDSS bagi siswa yang eligible, tidak semua siswa harus dimasukkan," ujar Budi.
Syarat-syarat tersebut, kata Budi, masih sama seperti SNMPTN 2021.
Budi mengatakan, untuk kuota sekolah, terkait jumlah siswa yang bisa mengikuti SNMPTN akan diumumkan pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Persiapan SNMPTN 2022, Ini Daftar 10 Universitas Terbaik di Indonesia
Adapun syarat bagi siswa yang bisa mengikuti SNMPTN 2022 adalah siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul.
Adapun persyaratan lengkapnya bagi siswa yaitu:
Untuk memilih program studi, Budi menjelaskan, setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN.