KOMPAS.com - Universitas Negeri Malang ( UM) mengaku akan membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) di 2022.
Kepala UPT SPM UM, Imam Agus Basuki mengatakan, penerimaan mahasiswa baru lewat tiga jalur.
Baca juga: 25 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2022
Yakni, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN) dan seleksi mandiri UM.
"Status UM yang kini menjadi PTN-BH, sehingga terdapat perubahan kuota di jalur penerimaannya," kata dia melansir lama UM, Rabu (9/2/2022).
Perubahan tersebut, kata dia, tercermin pada persentase penerimaan, yakni SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 30 persen, dan seleksi mandiri UM minimal 50 persen.
Menurut dia, polanya masih sama, SNMPTN dilakukan melalui proses penelusuran jejak akademik siswa selama di sekolah.
Sementara SBMPTN dilakukan melalui tes UTBK yang dikelola oleh LTMPT.
Sedangkan seleksi mandiri dilakukan melalui tes yang dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi, dalam hal ini UM.
Baca juga: Rektor Unair: Vaksin Merah Putih Covid-19 Berstatus Halal
Direktur Akademik UM, Prof. Suyono menambahkan, UM telah meniadakan sistem blacklist yang selama ini menjadi keresahan bagi sekolah-sekolah tertentu.
Sistem blacklist, lanjut dia, ditujukan kepada masing-masing individu atau siswa.