BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp100.000-5.000.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Untuk biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Biaya pendidikan untuk S1 Paralel juga menggunakan UKT. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 10.500.000 per semester dan Rp 25.000.000 untuk uang pangkalnya.
Baca juga: Biaya Kuliah S1 UGM Jalur SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri
Program studi ini hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50 persen dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50 persen dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK- UI.
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 - Rp 5.000.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Program studi ini hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50 persen dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50 persen dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp100.000 - Rp 5.000.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Baca juga: Beasiswa Kursus Bahasa Mandarin 2022, Tunjangan Rp 12,8 Juta Per Bulan
Program studi ini hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50 persen dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50 persen dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.0000 – Rp 5.000.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Program studi ini di buka pada kelas sarjana reguler dan sarjana paralel, dimana jalur masuk untuk kelas sarjana reguler melalui SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK-UI. Sedangkan untuk kelas paralel melalui SIMAK-UI dan PPKB.
BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).