Biaya Kuliah S1 Universitas Indonesia di SNMPTN, SBMPTN, Mandiri 2022

Kompas.com - 14/03/2022, 10:22 WIB
Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Shutterstock/HarismoyoIlustrasi Kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000.

22. Kesehatan Lingkungan

Program studi Kesehatan lingkungan hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50% dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50% dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK- UI.

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya, BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000.

23. Kesehatan Masyarakat

Program Studi Kesehatan Masyarakat hanya dibuka pada program pendidikan S1 Reguler dengan kuota jalur masuk 50% dari jalur undangan yaitu SNMPTN, dan 50% dari jalur ujian tulis yaitu SBMPTN dan SIMAK-UI.

Biaya pendidikan S1 Reguler dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya. Skema pembayaran tersebut dinamakan BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan). BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 - 7.500.000.

24. Kimia

Program studi ini di buka pada kelas sarjana reguler dan sarjana paralel, dimana jalur masuk untuk kelas sarjana reguler melalui SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK-UI. Sedangkan untuk kelas paralel melalui SIMAK-UI dan PPKB.

BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000 – Rp 7.500.000. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Untuk biaya pendidikan S1 Paralel sifatnya tetap. Besaran BOP-nya adalah sebesar Rp 8.000.000,- per semester dan Rp 15.000.000,- untuk uang pangkalnya.

25. Kriminologi

Program studi ini di buka pada kelas sarjana reguler, di mana jalur masuk untuk kelas sarjana regular adalah melalui SNMPTN, SBMPTN, dan SIMAK-UI.

BOP-B dibayarkan dengan kisaran Rp 100.000,00-Rp 5.000.000,00. Untuk S1 reguler terhitung 2013 sudah tidak dikenakan uang pangkal, hal ini dikarenakan uang pangkal disubsidi oleh pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Close Ads X