2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
Baca juga: Djarum Beasiswa Plus 2022 untuk Mahasiswa D4/S1, Ini Syarat Lengkap
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2022 di atas bisa berubah sewaktu-waktu. Siswa diimbau untuk tetap memantau situs KIP Kuliah.