3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/ SBMPTN/ SNMPN/ SBMPN/ Mandiri).
6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: 10 Provinsi Paling Banyak Pendaftar dan Diterima di SNMPTN 2022
Selain cara daftar, calon mahasiswa juga harus mengetahui beberapa syarat untuk mendaftar KIP Kuliah UTBK-SBMPTN 2022, syaratnya bisa dilihat di bawah ini.
Tak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana KIP Kuliah UTBK-SBMPTN 2022.
Karena, KIP Kuliah diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi syarat keterbatasan ekonomi.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2022, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan:
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).