Peserta yang datang terlambat melebihi waktu tersebut tidak diperkenankan memasuki ruangan ujian.
"Kami akan catat identitas yang bersangkutan beserta permasalahannya dan kami akan laporkan ke LTMPT pusat," tutur Inu.
Peserta juga, sambung dia, wajib membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.
Mulai dari kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022, surat keterangan kelas XII atau keterangan lulus bagi lulusan tahun 2022, ijazah yang sudah dilegalisasi bagi peserta lulusan 2020-2021, serta kartu identitas.
Seluruh dokumen tersebut wajib dibawa dalam bentuk cetak.
Baca juga: 20 SMA Terbaik DKI Jakarta Berdasar UTBK 2021, Buat Daftar PPDB 2022
Inu juga mengingatkan peserta untuk membawa perlengkapan protokol kesehatan, yaitu hand sanitizer dan masker medis cadangan.