Peserta yang melakukan tindakan tersebut segera ditindak oleh petugas yang tengah berjaga.
Tak hanya menyontek, peserta UTBK juga pernah ada yang kedapatan membawa alat elektronik, seperti ponsel. Ponsel itu digunakan untuk memotret lembar soal UTBK yang diberikan kepada peserta.
"Ada yang tengok, bicara dengan teman sebelah, memotret soal juga ada," imbuh Prof. Nasih yang saat itu menjabat sebagai Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) kepada Kompas.com.
Peserta yang melakukan kecurangan itu kemudian ditindak oleh pengawas ujian yang menerbitkan Berita Acara Perkara (BAP).
Baca juga: Tata Tertib Sebelum, Sesaat dan Sesudah Ujian UTBK-SBMPTN 2022
Modus kecurangan peserta UTBK juga dilaporkan pernah terjadi pada 2021. Prof. Nasih mengatakan, saat itu ada peserta yang kedapatan membawa ponsel sebagai alat komunikasi.
"Benar ada peserta yang bawa alat komunikasi HP (handphone) ke ruang ujian," kata Nasih, dilansir dari Kompas.com (23/4/2021).
Padahal, tata tertib pelaksanaan UTBK melarang peserta untuk membawa ponsel ke dalam ruangan. Adapun bagi peserta yang membawa ponsel ke dalam ruangan akan mendapat sanksi.
"Pelanggaran terhadap tata tertib akan disanksi, gugur, dilaporkan ke polisi, dan tidak dapat ikut di seleksi lainnya, termasuk jalur mandiri di PTN," ujar Nasih.
Direktur Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo Widyobroto memastikan, pihaknya akan menindak tegas peserta yang melakukan kecurangan saat melakukan UTBK.
Mereka yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi sehingga tidak bisa melanjutkan pelaksanaan UTBK.
"Peserta tidak boleh melanjutkan ikut tes dan berarti tidak punya nilai dan diskualifikasi," ujarnya, dilansir dari Kompas.com (21/5/2022).
Menurutnya, aksi kecurangan kerap ditemukan setiap tahunnya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan peningkatan pemeriksaan dengan metal detector.
Modus kecurangan UTBK itu biasanya ditemukan pada peserta yang menyasar prodi-prodi favorit.
(Sumber: Kompas.com/ Alinda Hardiantoro, Mahar Prastiwi, Retia Kartika Dewi, Mela Arnani | Editor: Sari Hardiyanto, Dian Ihsan, Rendika Ferri Kurniawan)